Cari Blog Ini

Rabu, 27 April 2011

Vehicle Inspector


Pemastian teknis laik jalan kendaraan bermotor oleh penguji secara berkala sesuai peraturan yang berlaku sangat perlu dilakukan dalam rangka menjamin secara teknis keamanan kendaraan tersebut sebelum beroperasi dijalan

2 komentar:

  1. permisi BP/Ibu sebelumnya, Saya mau tanya, berapa bulan sekali mesin pengujian di adakan kalibrasi..?
    Dan siapakah yang melaksanakan kalibrasi tersebut.?

    Trimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk menjaga validitas hasil kinerja Alat-alat uji mekanik kendaraan di tempat pengujian kendaraan bermotor di kalibrasi secara berkala 1 tahun sekali oleh Dirjen Hubdar Kementrian Perhubungan Republik Indonesia

      Hapus